Saturday, June 9, 2012

Surat Telegram dan Surat Faksimil


Korespodensi atau surat menyurat adalah salah satu bentuk komunikasi dengan mempergunakan surat sebagai alat, sedangkan dalam arti luas komunikasi merupakan proses penyampai pendapat, pesan atau lambang yang mengandung pengertian antar perseorangan atau golongan.
Jadi, maka dapat ditarik kesimpulan, bahwa korespondensi merupakan salah satu alat komunikasi yang sangat penting dan setiap waktu dilakukan dalam tugas sehari-hari. Apabila seorang pimpinan harus menyusun sendiri korespondensinya sampai dengan hal yang sekecil-kecilnya tentu akan menyita waktu pimpinan tersebut yang sebaiknya dapat dipergunakan untuk tugas lain yang lebih penting. Diharapkan pimpinan cukup mengdiktekan pokok isi surat saja sedangkan penyusunan selanjutnya sampai kepada pengetikanya dapat diserahkan kepada staf atau pegawai lainya, termasuk pula kepada siapa tembusan, alamat dan lampiran perlu disampaikan.
Surat adalah alat komunikasi tertulis yang berasal dari satu pihak dan ditujukan dari pihak lain untuk menyampaikan berita dengan demikian jelas bahwa surat sangat penting artinya dalam membantu memperlancar tercapainya tujuan organisasi. Oleh karena itu perlu diusahakan agar dapat membuat surat dengan baik, sebab penilaian negatif terhadap akan dapat mempengaruhi pula penilaian negatif dalam organisasi.
Bentuk komunikasi tertulis lainnya yang sering digunakan selain surat, adalah memo, laporan, dan dll. Untuk membantu kelancaran komunikasi tertulis, maka prinsip yang harus diterapkan adalah 7C, yaitu :


1.      Compliteness ( lengkap)
2.      Conciseness ( ringkas )
3.      Consideration ( pertimbangan )
4.      Concreteness ( kongkrit)
5.      Clarity (jelas)
6.      Courtesy (sopan)
Correctne

SURAT TELEGRAM DAN SURAT FAKSIMIL
TELEGRAM
1.                  Pengertian
Telegram berasal dari kata tele (yang berarti jauh) dan gram (artinya tanda atau bentuk), jadi telegram berarti tanda-tanda atau berita yang disampaikan dari jarak jauh. Ciri berita telegram adalah singkat. Huruf yang dipakai adalah huruf besar semua untuk surat telegram dinas pemerintah, sedang huruf kecil semua untuk telegram instansi swasta atau umum.
Telegram adalah fasilitas yang digunakan untuk menyampaikan informasi jarak jauh dengan cepat, akurat dan terdokumentasi. Telegram berisi kombinasi kode yang ditransmisikan oleh alat yang disebut telegraf, dengan menggunakan kabel-kabel yang menghubungkan satu lokasi dengan lokasi yang lain melalui bawah laut. Atau Telegram juga dapat didefinisikan sebagai Naskah Dinas berisi berita singkat yang perlu disampaikan dengan cepat, menggunakan kata-kata singkat dan jelas yang dikirim melalui telekomunikasi.

Mesin Tik Manual

PENGERTIAN DAN SEJARAH MESIN TIK

Mesin ketik atau mesin tik adalah mesin, atau alat elektronik dengan sebuah set tombol-tombol yang, apabila ditekan, menyebabkan huruf dicetak pada dokumen, biasanya kertas. Dari awal penemuannya sebelum tahun 1870 sampai pada abad ke-20, mesin ketik banyak digunakan oleh para penulis profesional dan pekerja di kantor. Sejak saat itu, mesin ketik telah menjadi bagian dari bisnis perusahaan dan menjadi produk komersil di seluruh dunia. Walaupun masih populer dengan beberapa profesi, seperti penulis, mesin ketik fungsinya telah teralihkan dengan kehadiran mesin lain. Pada akhir dasawarsa 1980-an, mesin pengolah kata dan komputer pribadi (personal computer) telah menggantikan fungsi mesin ketik di beberapa negara di dunia bagian barat. Walaupun demikian, mesin ketik masih digunakan di beberapa negara tertentu di dunia hingga saat ini.


Akan tetapi karena belum adanya standarisasi listrik dan perbedaan yang ada di tiap kota, maka pada tahun 1909, Charles dan Howard Krum mendapatkan hak paten atas penemuannya. Pada tahun 1914 diciptakan sebuah mesin ketik yang dapat dioperasikan dengan daya tertentu. Model mesin ketik elektrik ini menyingkirkan hubungan mekanik langsung antara tombol-tombol dengan elemen yang menyangkut pada kertas.


IBM dan Remington Rand merupakan model mesin ketik yang terkemuka, hingga pada suatu saat IBM memperkenalkan mesin ketik ”IBM Selectric” pada tahun 1961, yang menggantikan typebar dengan typeball. Desain seperti ini memiliki banyak keuntungan antara lain yaitu kemudahan dan kelancaran dalam pengoperasian mesin ketik serta kualitas hasil ketik yang lebih tinggi.


Inovasi selanjutnya yaitu ”Correcting Selectrics”, sebuah fitur yang berfungsi untuk mengoreksi kesalahan pada hasil ketik. Cara kerja sistem ini yaitu selotip yang berada di depan pita karbon film dapat menghapus bubuk hitam pada pada karakter yang diketik di kertas. Ada dua tipe mesin ketik yang mempunyai konsep penjarakan proporsional, yaitu ”IBM Electronic Typewriter 50” dan ”Selective Composer”, yang dilengkapi dengan fitur justifikasi pada margin kanan.


PAPAN KETIK


Tata letak ”qwerty” pada papan ketik sudah menjadi standarisasi dan tetap digunakan hingga saat ini. Pada tahun 1874, Sholes dan Glidden menciptakan mesin ketik dengan tata letak papan ketik ”qwerty”. Tata letak ini telah menjadi standar dalam mesin ketik dan papan ketik komputer yang berbahasa Inggris. Tipe ”qwerty” disesuaikan di beberapa negara lain, seperti ”qzerty” di Itali, ”azerty” di Perancis, dan ”qwertz” di Jerman. Tata letak ini dianggap kurang efisien karena memperlambat juru tulis dalam mengetik. Walaupun demikian, tata letak seperti ini dapat mengurangi frekuensi typebar yang mengganjal dan macet pada mesin.


Kemudian muncul sejumlah usulan mengenai tata letak yang radikal, seperti “Dvorak”, tetapi tidak ada yang mampu menggantikan ”qwerty”. Mesin ketik ”Blickebsderfer” dengan tata letak ”Dhiatensor” mempunyai kemungkinan sebagai usaha pertama yang mengoptimalkan tata letak mesin ketik untuk keuntungan efisiensi.


Berikut adalah beberapa kata yang masih berlaku dari era mesin ketik hingga era komputer pribadi:


§ Backspace – tombol yang memindahkan kursor mundur satu posisi. Tombol ini dapat berfungsi untuk menggabungkan karakter tertentu seperti titik, tanda seru, dan karakter yang hilang, atau untuk mengoreksi karakter yang sudah diketik.


§ Carbon copy (CC) – istilah untuk membuat salinan sebuah pesan elektronik (pada faktanya tidak membutuhkan kertas karbon secara harfiah).


§ Carriage Return (CR) – mengindikasikan akhir baris dan kembali ke kolom pertama dari teks.


§ Cursor – sebuah penanda yang mengindikasikan lokasi sebuah karakter yang akan diketik.


§ Cut and Paste – istilah untuk ’mengambil’ teks, tabel, atau gambar dan kemudian menyalinnya di tempat atau dokumen lain.


§ Line Feed (LF) atau newline – memindahkan kursor pada layar berikutnya pada teks dalam dokumen yang memproses kata-kata.


§ Shift – sebuah tombol yang memodifikasi karakter tertentu, misalnya membuat huruf cetak biasa menjadi kapital.


§ Tty – singkatan dari teletypewriter, biasa digunakan untuk sistem operasi mirip Unix untuk menunjukkan perhentian.


JENIS MESIN KETIK


A. Berdasarkan ukuran mesin


1. Mesin ketik portable - Ukuran mesin ketik kecil dan ringan sehingga dapat dibawa kemana saja. Mesin jenis ini dilengkapi dengan satu buah tutup yang menyerupai tas kecil. Ciri – cirinya adalah :


- Panjang rol gandaran 10 inci


- Bentuknya kecil sehingga praktis dan mudah dibawa kemana – mana


- Tidak memiliki sistem tabulator


- Dapat mengetik dengan kertas ukuran folio


2. Mesin ketik semi standar - Ukuran mesin ketik sedang dan memiliki komponen yang lebih lengkap dari jenis mesin ketik portable. Ciri – cirinya adalah :


- Panjang rol/gandaran 13 inci


- Dapat mengetik dengan ukuran kertas 1,5 kali folio


- Tabulatornya sederhana


- Ada sistem tabulator tetap dengan 3 entakan setiap tabulatornya


3. Mesin ketik standar - Ukuran mesin ketik besar dan berat sehingga sulit dipindahkan. Mesin jenis ini mempunyai perlengkapan yang lebih sempurna dari kedua jenis mesin ketik lainnya.


Ciri – cirinya adalah :


- Panjang rol gandaran 13 – 27 inci


- Dapat mengetik dengan ukuran kertas double folio ( A2 dan A3)


- Papan tuts lengkap dengan sistem tabulator penuh


- Nama lain bentuk mesin tik jenis ini adalah mesin tik serba guna (all purposes typewriter)


B. Berdasarkan ukuran huruf


1. Mesin ketik huruf Pica (Pica type) - Mesin ketik ini biasanya digunakan untuk menulis karya ilmiah. Huruf Pica adalah jenis huruf ukuran besar, setiap satu inci ketikan menempati sepuluh hentakan.


2. Mesin ketik huruf Elite (Elite type) - Mesin ketik ini digunakan untuk mengetik huruf elite, yang ukurannya lebih kecil dari huruf Pica. Setiap satu inci ketikan memuat dua belas hentakan.


3. Hard writing yaitu huruf mesin tik seperti tulisan tangan.


4. Script yaitu mesin tik yang ukurannya sebesar pica tetapi berbentuk balok/persegi.


C. Berdasarkan tenaga penggerak


1. Mesin ketik manual (manual typewriter) - Jenis mesin ketik ini sering disebut dengan mesin ketik tangan, karena digerakkan oleh tangan manusia yang meliputi memencet tombol, menggeser gindaran, dan sebagainya.


2. Mesin ketik listrik (electric typewriter) - Mesin ketik ini digerakkan oleh tenaga listrik. Dalam pengoperasiannya, manusia berperan sebagai pengendali.


BAGIAN – BAGIAN MESIN TIK


Secara umum, mesin tik terdiri dari tiga bagian utama yaitu :


A. Gandaran ( carriage ), adalah bagian mesin tik yang bisa bergeser ke kiri dan ke kanan. Gandaran terdiri dari beberapa bagian, yaitu :


1. Rol, terletak dibagian depan, berbentuk bulat panjang seperti silinder, berfungsi untuk menggulung kertas.


2. Tombol penggulung, terletak disebelah kiri dan kanan rol, berfungsi untuk memutar rol ke depan dan ke belakang.


3. Penuntun kertas, terletak didepan rol, berguna untuk menentukan ketepatan posisi kertas sebelah kiri.


4. Skala penuntun kertas, terletak di belakang penuntun kertas, berguna untuk menentukan penempatan penuntun kertas dan untuk mengetahui lebar kertas.


5. Papan kertas, terletak di belakang rol, berfungsi untuk meletakkan kertas pada waktu dipasang dan sebagai landasan apabila ingin menghapus kesalahan ketik.


6. Pemegang kertas/ pembebas kertas, terletak dibagian kanan rol berfungsi untuk menjepit kertas pada waktu dipasang dan untuk membebaskan kertas apabila kertas hendak dikeluarkan.


7. Pengatur jarak baris, terletak disebelah kiri rol. Pada mesin tik ukuran portabel ( kecil ) bertuliskan angka 1, 1 ½, 2, dan huruf R. Sedangkan pada mesin tik ukuran standar bertuliskan angka 1, 1 ½, 2, 2 ½, 3, 3 ½, dan 4. Berguna untuk menentukan jarak baris ketikan. Misalnya jika kita ingin mengetik dengan jarak baris 1, maka pengatur jarak barisnya ditempatkan pada angka 1 dan seterusnya.


8. Pembebas jarak baris, jika pada mesin tik ukuran portabel, satu alat dengan pengatur jarak baris. Alat ini sangat berguna apabila kita ingin mengetik diatas kertas bergaris atau mengetik blangko formulir.


9. Pembebas gandaran, terletak disebelah kanan rol, berfungsi untuk membebaskan gandaran sehingga mudah digerakkan ke kiri dan ke kanan.


10. Pasak garis tepi ( margin ), terletak dibelakang rol, terdiri dari dua buah, berfungsi untuk menentukan batas kiri dan kanan ketikan.


11. Kait, terletak disebelah kiri, berfungsi untuk mendorong gandaran ke kanan secara otomatis menaikkan kertas ke atas dan membuat baris baru.


12. Penegak/penopang kertas, terletak di belakang rol ( tengah – tengah ), berfungsi untuk menegakkan kertas pada saat pengetikan berlangsung.


B. Papan tuts ( key board )


Terdiri dari 4 baris secara horizontal mendatar, memuat bermacam – macam tuts, yakni :


1. Tuts, terdiri dari 26 buah tuts huruf, 10 buah tuts angka, tuts tanda baca dan tuts tanda lainnya.


2. Tuts pemundur ( back space ). Berfungsi untuk memundurkan gandaran spasi ke kanan.


3. Tuts pembebas margin. Berfungsi untuk menambah ketikan walaupun gandaran sudah tidak bisa bergerak lagi.


4. Tuts pengubah ( shift lock ). Berfungsi untuk mengetik huruf besar/ kapital atau tanda – tanda yang terdepan dibagian atas tuts.


5. Kunci pengubah ( shift key/ caps lock ). Berfungsi untuk mengunci tuts pengubah, tuts ini digunakan apabila ingin mengetik tanda – tanda yang berada dibagian atas dari tuts atau huruf – huruf besar kapital secara berturut – turut.


6. Bilah/ balok spasi, terletak dibagian paling depan berbentuk balok panjang. Berfungsi untuk menggeser gandaran ke kiri satu demi satu entakan dan untuk memberi jarak antar huruf, antar kata, dan antar tanda – tanda lainnya.


7. Repeat specer terletak disebelah kanan balok spasi. Berfungsi untuk menggeser gandaran ke kiri secara cepat.


8. Tuts taulator ( bertuliskan tab ). Berfungsi untuk menggeserkan gandaran pada titik – titik tertentu.


C. Kerangka/ badan ( body )


Kerangka adalah bagian mesin tik yang tidak termasuk ke dalam bagian gandaran ataupun papan tuts. Kerangka meliputi :


1. Mata huruf, berisi huruf – huruf, angka, tanda – tanda baca dan tanda – tanda lainnya, berguna untuk menuliskan sesuatu yang diketik.


2. Penuntun titik pengetikan, terletak ditengah – tengah, berbentuk huruf V terbalik, berfungsi untuk mengarahkan agar setiap ketikan jatuh pada satu titik.


3. Pemegang pita mesin, terletak di sebelah kiri dan kanan penuntun titik pengetikan, berguna untuk menyangkutkan pita mesin.


4. Alat pengembalian putaran pita, terletak disebelah kiri dan kanan, berfungsi untuk mengembalikan arah putaran pita mesin.


5. Pengatur pita, berfungsi untuk mengatur pemakaian pita, terdiri dari 3 bagian yaitu :


1. Bagian atas ( hitam/biru ) artinya pita yang terkena pukulan adalah bagian atas


2. Bagian tengah ( putih ) artinya pita tidak terkena pukulan ( tidak berfungsi ), hal ini digunakan apabila kita mengetik pada kertas stensil ( sheet stencil ). Sheet stencil, yaitu kertas yang digunakan apabila hasil ketikan akan digandakan/ diperbanyak dengan menggunakan mesin stensil.


3. Bagian bawah ( merah ) artinya pita yang terkena pukulan adalah bagian bawah.


6. Bel, terletak dibagian belakang/bawah gandaran, berfungsi untuk mengingatkan kita bahwa ketikan tinggal 6 huruf lagi sampai pada batas margin kanan.


7. Kunci gandaran, terletak disebelah kanan/bawah gandaran, berfungsi untuk mengunci gandaran agar tidak bergeser ke kiri ataupun ke kanan.


Proses mengetik biasanya disebut typing, adalah suatu proses seorang user dalam menggunakan keyboard sebagai fasilitas untuk mengetik data yang pasti cepat dan tepat dan diefektifkan mengunakan sepuluh jari tangan untuk mengetik.


Sebelum melakukan pengetikan, hendaknya anda harus mengetahui posisi yang benar diwaktu mengetik. Adapun posisi yang benar ketika mengetik adalah:


1. Pusatkan pandangan mata anda mengarah pada bagian sisi atas screen atau monitor anda. Ingat jangan melihat keyboard saat anda mengetik.


2. Duduklah dengan badan tegap, jangan membungkuk atau tangan terlalu menumpu pada meja.


3. Tangan kanan dan tangan kiri diletakkan diatas tombol keyboard.


4. Kaki rileks tegak seperti tegaknya kaki pada meja.


Setelah melakukan petunjuk di atas, ada baiknya jika anda juga mengenal bagaimana cara anda memposisikan kedua tangan di keyboard. Keyboard adalah sebuah papan ketik, hampir mirip seperti mesin ketik konvensional akan tetapi lebih dilengkapi dengan tombol-tombol lainnya yang dipergunakan secara khusus untuk mengoperasikan sistem pada kamputer. Sebagian dari papan ketik di keyboard disebut juga dengan typewriter keys. Petunjuk mengunakan keyboard dalam praktek Typing :


1. Left hand and Right hand.


Gunakanlah kedua tangan anda yaitu tangan kiri dan kanan saat anda berlatih typing dengan keyboard.


2. Home Keys


Home Keys disebut juga home base atau guide keys. Yang merupakan posisi sentral jari-jari pada saat mengetik. Posisi home base diperuntukkan saat anda mencari tombol lain selain dari posisi home base karena letak tombol selain itu adalah sifatnya relatif. Pada saat anda melakukan pengetikan, posisikan selalu jari tangan anda pada posisi home base ini


Home base masing-masing jari di tiap tangan adalah :





Secara lengkap penempatan masing-masing jari pada saat menekan typewriter keys dalam keyboard adalah sebagi berikut :





1. Tombol Enter


Pastikan jari anda berada pada home keys, tombol enter seharusnya ditekan dengan menggunakan jari keempat tangan kanan anda atau jari kelingking tangan kanan anda. Tombol Enter ini dipakai untuk ganti baris atau ganti dalam mengetik naskah.


2. Tombol SPASI


Spasi digunakan untuk memberi jarak antar dalam penulisan, tombol spasi ditekan mengunakan jari di masing-masing tangan. Tetapi digunakan satu ibu jari saja.


3. Lower case dan Upper Case


Beberapa tombol terkadang dipakai untuk satu atau lebih karakter, anda dapat melihat perbedaannya ketika melakukan latihan mengetik misal huruf kecil ataupun besar, sebagai contoh karakter khusus seperti (!, ?, @.%, & dan lain sebagainya)


Untuk mengetahui karakter yang berada disisi atas, tekan tombol Shift dengan mengunakan jari kelingking diikuti dengan menekan tombol yang dinginkan,tekan tombol SHIFT kiri jika tombol yang ditekan berada di jangkauan jari tangan kanan, demikian sebaiknya gunakan tombl shift kanan jika tombol yang ditekan berada di jangkauan jari tangan kiri.


Tips and Trik dalam mengetik adalah berikut ini :


Awali kegiatan mengetik dengan pemanasan lebih dahulu pada kedua tangan anda, agar tidak menimbulkan cedera. Ini adalah cara melakukan pemanasan pada jari-jari anda :


1. Letakkan salah satu telapak tangan diatas meja dengan seluruh jari tangan anda berada pada bidang datar meja, dengan mengunakan satu tangan yang lain regangkan satu persatu jari tangan anda dalam hitungan 1 sampai 8;


2. Silangkan kedua belah jari jari masing - masing tangan anda kemudian tarik ke arah bawah agar terjadi regangan ditelapak tangan anda. Lakukan dengan hitungan 1 sampai 8 juga;


3. Masih dalam posisi yang sama seperti genggam dengan erat pada saat kedua telapak tangan masih bersilangan. Lakukan dari hitungan 1 sampai 8.


Beberapa tips dan trik ketepatan dalam mengetik (accuracy)


a. Bila anda memposisikan jari-jari kedua tangan anda di keyboard pada posisinya dengan tepat maka kemungkinan kesalahan dalam penulisan akan cenderung lebih kecil.


b. Tiap kali menuliskan sebuah karakter , sangat penting untuk mengembalikan posisi jari anda ke home base , tombol lain akan berada diposisi relatif dari home keys jika anda mencarinya.


c. Saat anda menulis , bayangkalah posisi tombol-tombol pada keyboard di pikiran anda karena dengan membayangkannya nantinya akan banyak diperlukan dalam membangun kecepatan dan akurasi.


d. Mengetik dalam waktu lama membuat anda jenuh dan cepat lelah untuk pertama kalinya. Kelelahan jari akan mengakibatkan kurang ketepatannya. Maka istirahatlah dulu sejenak untuk melanjutkan ke berikutnya


e. Mengetik dengan cepat biasanya menghasilkan banyak kesalahan jadi fokuslah pada ketepatan lebih dulu, dengan ketepatan maka secara otomatis akan dicapai tingkat kecepatan yang anda inginkan seiring berjalan waktu dan latihan terus menerus.


Bagi anda yang sudah melewati langkah di atas barulah kita menuju langkah selanjutnya yaitu memahami kecepatan dengan baik. Adapun tips dan trik kecepatan dalam mengetik (speed) yaitu :


1. Hanya ada satu kunci saja, jika anda bisa mempertahankan ketepatan dalam mengetik secara otomatis dapat meningkatkan frekuensi kecepatan kecepatan kamu dalam mengetik.


2. Jagalah posisi jari anda, usahakanlah selalu berada pada keyboard dan dengan ritme yang tetap terjaga, maka anda dapat lebih meningkatkan lagi kecepatan mengetik.


3. Bayangkanlah huruf atau kata yang anda tulis di dalam pikiran anda sebelum anda mengetiknya.


4. Latihan secara terus menerus dengan beraneka tema atau masalah dapat memotivasi untuk menambah porsi ketepatan dan kecepatan anda dalam mengetik.


http://w22.indonetwork.co.id/pdimage/34/718334_mesin-tik.jpg

Friday, June 8, 2012

Hak Cipta


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Hak cipta adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.
Hukum yang mengatur hak cipta biasanya hanya mencakup ciptaan yang berupa perwujudan suatu gagasan tertentu dan tidak mencakup gagasan umum, konsep, fakta, gaya, atau teknik yang mungkin terwujud atau terwakili di dalam ciptaan tersebut.
Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu, yang berlaku saat ini, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Pengertian Hak Cipta
2.      Ciptaan Yang Dilindungi
3.      Perbutan Yang Dianggap Tidak Melanggar Hak Cipta
4.      Pengumuman Tentang Hak Cipta
5.      Prosedur Pendaftaran Hak Cipta
6.      Pemindahan Hak Cipta
7.      Penegakan Hukum Atas Hak Cipta

1.3 Maksud dan Tujuan
Maksud pembuatan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan tentang Hak Cipta sehingga kita mengetahui mengenai apa itu hak cipta
Adapun tujuan pembuatan makalah ini antara lain:
1. Untuk mengetahui hukum hak cipta
2. Untuk meminimalisir kesalahpahaman mengenai hak cipta
3. Untuk lebih mendalami prosedur-prosedur hak cipta. 
BAB II
ISI
2.1 Pengertian Hak Cipta
Hak cipta adalah “Hak Khusus” bagi pencipta, maupun bagi penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaanya, maupun memberi izin untuk tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yang dimaksud dengan hak khusus bagi pencipta adalah bahwa tidak ada orang lain yang boleh melakukan hak itu, kecuali dengan izin pencipta.
Hak cipta yang bersifat khusus ini deberikan oleh undang-undang kepada pencipta, sedangkan yang dimaksud  pencipta menurut pasal 1 UUHC adalah seorang atau beberapa orang, yang secara bersama-sama berdasar inspirasinya melahirkan suatu ciptaan, yang bersumber dari kemampuan pikiran , imajinasi, kecekatan, keterampilan atau keahlian yang dituangkan dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.
Hak cipta adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan".
Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau "ciptaan". Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya),komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dantelevisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri.
Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaaninvensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.
Hukum yang mengatur hak cipta biasanya hanya mencakup ciptaan yang berupa perwujudan suatu gagasan tertentu dan tidak mencakup gagasan umum, konsep, fakta, gaya, atau teknik yang mungkin terwujud atau terwakili di dalam ciptaan tersebut. Sebagai contoh, hak cipta yang berkaitan dengan tokoh kartun Miki Tikus melarang pihak yang tidak berhak menyebarkan salinan kartun tersebut atau menciptakan karya yang meniru tokoh tikus tertentu ciptaan Walt Disney tersebut, namun tidak melarang penciptaan atau karya seni lain mengenai tokoh tikus secara umum.
Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu, yang berlaku saat ini, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. 
2.2 Ciptaan Yang Dilindungi
Ciptaan yang dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta adalah ciptaan dalam bidang ilmu, sastra dan seni, yang meliputi karya-karya (pasal 11 UUHC).
1.      Buku, pamplet (surat selebaran) dan semua karya tulis lainnya.
2.      Ceramah, kuliah, pidato dan sebagainya.
3.      Karya pertunjukan seperti: musik, karawitan (musik jawa), drama, tari, pewayangan, pantomim dan karya siaran, antara lain dengan media radio, televisi, film dan rekaman.
4.      Ciptaan musik dan tari (koreografi), dengan atau tanpa teks.
5.      Segala bentuk seni rupa seperti : seni lukis dan seni patung.
6.      Karya arsitektur (seni bangunan).
7.      Peta.
8.      Karya sinematografi (ilmu alat-alat bioskop).
9.      Karya fotografi.
10.  Terjemahan, tafsir, saduran dan penyusunan bunga rampai (pasal 11 ayat (1) UUHC).
Bilamana ciptaan asli diolah lebih lanjut, sehingga ciptaan yang baru itu merupakn suatu bentuk ciptaan yang dapat dipandang berdiri sendiri dan patut diberi perlindungan tersendiri, dengan tidak mengurangi hak cipta atas ciptaan aslinya. Contohnya terjemahan, tafsir, saduran, perfilman, rekaman, gubahan musik, himpunan beberapa ciptaan dan lain-lain.

2.3 Perbutan Yang Dianggap Tidak Melanggar Hak Cipta
Terhadap hak cipta yang dilindungi, pengumuman dan perbanyakan ciptaan itu termasuk pelanggaran hak cipta, tetapi ada bebarapa hasil karya budaya manusia yang pengumuman dan perbanyakannya tidak merupakan pelanggaran atas hak cipta, sehingga orang dapat dengan bebas mengumumkan dan memperbanyak hasil karya tersebut yaitu :
1.      Lambang Negara dan lagu kebangsaan menurut sifat aslinya.
2.      Hasil karya apa saja yang diumumkan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali bila hak cipta atas karya-kara itu dinyatakan dilindungi, baik dengan peraturan perundangan maupun dengan pernyataan pada ciptaan itu sendiri atau pada saat ciptaan itu di umumkan.
3.      Berita dari kantor berita, badan penyiar radio atau televisi dan surat kabar, setelah lampau waktu 24 jam sejak saat di umumkannya yang pertama kali, dan sumber harus disebut secar lengkap (pasal 13 UUHC).
Dengan syarat bahwa sumbernya harus disebut secar lengkap, maka tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta.
4.      Pengutipan ciptaan pihak lain sampai sebanyak-banyaknya 10% dari kesatuan bulat tiap ciptaan yang dikutip sebagai bahan untuk menguraikan masalah yang dikemukakan.
5.      Pengambilan ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian guna keperluan pembelaan di dalam atau di luar pengadilan.
6.       Pengambilan ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian guna keperluan ceramah yang semata-mata guna keperluan pendidikan dalam ilmu pengetahuan dan pertunjukan atau pementasan yang tidak dipungut bayaran.
7.      Perbanyakan suatu ciptaan dalam bidang ilmu, seni dan sasra dalam huruf braile guna keperluan para tuna netra kecuali jika perbanyakan itu bersifat komersial.
8.      Perbanyakan suatu ciptaan secara terbatas dengan foto copy atau proses yang serupa oleh perpustakaan umum, lembaga ilmu pengetahuan atau pendidikan dan pusat dokumentasi yang non komersial semata-mata untuk keperluan aktivitasnya.
9.      Perubahan yang dilakukan atas karya arsitektur seperti ciptaan bangunan berdasarkan pertimbangan pelaksanaan teknis (pasal 14 UUHC).

2.4 Pengumuman Tentang Hak Cipta
Pengumuman suatu ciptaan baik melalui radio atau televisi, yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk kepentingan nasional dapat dilakukan dengan tidak memerlukan izin terlebih dahulu dari pemegang hak cipta, dengan ketentuan bahwa kepada pemegang hak cipta itu diberi ganti rugi yang layak (pasal 17 ayat (1) UUHC).
Badan penyiar radio atau televisi sebagaimana yang dimaksud di atas, berwenang mengabadikan ciptaan itu dengan alat-alatnya sendiri dan semata-mata untuk keperluan siaran radio atau televisinya sendiri, dengan ketentuan bahwa untuk penyiaran selanjutnya, badan penyiaran tersebut memberikan ganti rugi yang layak kepada pemegang hak cipta yang bersangkuan (pasal 17 ayat (2) UUHC).

2.5 Prosedur Pendaftaran Hak Cipta
Prosedur untuk mendaftarkan suatu ciptaan dapat diperinci sebagai berikut :
1.      Pencipta atau pemegang hak cipta mengajukan surat permohonan kepada Menteri Kehakiman dengan surat rangkap dua, yang ditulis dalam bahasa Indonesia disertai dengan biaya pendaftaran yang ditetapkan oleh Menteri Kehakiman dan contoh ciptaan atau penggantinya.
2.      Ketentuan lebih lanjut tentang surat permohonan ditetapkan oleh Menteri Kehakiman (pasal 31 UUHC).
Permohonan pendaftaran ciptaan yang dilakukan atas nama dua orang atau lebih, atau suatu badan hukum, diperkenankan, bila orang-orang atau badan hukum itu bersama-sama berhak atau menyatakan secara tertulis bahwa mereka akan bersama-sama berhak atas ciptaan tersebut yang salinan resminya diserahkan kepada Departemen Kehakiman (pejabat pendaftar ciptaan).
Data-data dari permohonan pendaftaraan ciptaan dicatat dalam “Daftar Umum Ciptaan”, yang antara lain berisi :
1.      Tanggal penerimaan surat permohonan.
2.      Tanggal lengkapnya persyaratan sebagai yang ditentukan  dalam pasal 31.
3.      Nomor pendaftaran ciptaan (pasal 33 UUHC).
2.6  Pemindahan Hak Cipta
Pemindahan hak atas pendaftaran ciptaan yang terdaftar dalam satu nomor, diperbolehkan, asal seluruh ciptaan yang terdaftar itu dipindahkan haknya kepada penerima hak (pasal 35 ayat (1)UUHC). Pemindahan hak tersebut dicatat dalam daftar umum ciptaan atau permohonan tertulis dari kedua belah pihak atau dari penerima hak (pasal 35 ayat (2) UUHC). Ketentuan ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum.
Biaya pencatatan pemindahan hak tersebut ditetapkan oleh Menteri Kehakiman dan pencatatan itu di umumkan oleh Departemen Kehakiman diumumkan dalam tambahan Berita Negara Republik Indonesia (pasal 35 ayat (3)dan(4)UUHC).
2.7  Penegakan Hukum Atas Hak Cipta
Penegakan hukum atas hak cipta biasanya dilakukan oleh pemegang hak cipta dalam hukum perdata, namun ada pula sisi hukum pidana. Sanksi pidana secara umum dikenakan kepada aktivitas pemalsuan yang serius, namun kini semakin lazim pada perkara-perkara lain.
Sanksi pidana atas pelanggaran hak cipta di Indonesia secara umum diancam hukuman penjara paling singkat satu bulan dan paling lama tujuh tahun yang dapat disertai maupun tidak disertai denda sejumlah paling sedikit satu juta rupiah dan paling banyak lima miliar rupiah, sementara ciptaan atau barang yang merupakan hasil tindak pidana hak cipta serta alat-alat yang digunakan untuk melakukan tindak pidana tersebut dirampas oleh Negara untuk dimusnahkan (UU 19/2002 bab XIII).
 BAB III
KESIMPULAN

3.1     Kesimpulan
Jadi apa yang dimasksud hal cipta adalah Hak cipta adalah “Hak Khusus” bagi pencipta, maupun bagi penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaanya, maupun memberi izin untuk tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dimana hak cipta sangat mempengaruhi jalannya suatu perusahaan atas identias suau barang. 
3.2     Saran
Kepada pembaca karena isi dalam makalah ini belum memenuhi apa yang diharapkan penulis menginginkan kritik dan saran untuk lebih menyempurnakan isi laporan ini.

Thursday, June 7, 2012

Tata Ruang Kantor


PENDAHULUAN
Latar Belakang
            Tata ruang kantor adalah pengaturan perabotan, mesin, dan sebaginya didalam ruangan yang tersedia. Tata ruang kantor disusun berdasarkan aliran pekerjaan kantor sehingga perencanaan ruangan kantor dapat membantu para pekerja dalam meningkatkan produktifitas. Selain itu pengaturan tata ruang kantor yang baik akan memberikan keuntungan-keuntungan.
            Dengan adanya ilmu dan teknologi mengakibatkan penerapan tata ruang kantor ditujukan untuk meningkatkan produktivitas kerja.
            Perkembangan jaman sekarang ini membuat penerapan tata ruang yang lebih modern. Tata ruang kantor sangat diperlukan untuk menjamin keefektifan dalam bekerja.
Rumusan Masalah
1.      Bagaimana tata ruang kantor secara umum?
2.      Bagaimana pedoman dalam menyusun tata ruang kantor?
3.       Azas-azas pokok dalam tata ruang kantor?
4.      Bagaimana langkah-langkah dalam menyusun tata ruang kantor?
5.      Macam-macam tata ruang kantor?
6.      Bagaimana lingkungan dan kondisi fisik tata ruang kantor?
7.      Bagaimana teknik untuk mencapai suatu tata ruang kantor yang baik?
Tujuan
1.      Terpeliharanya Kesehatan dan kepuasaan bekerja para pegawai
2.      Memudahkan dalam melakukan pengawasan kerja
3.      Seluruh ruang dipergunakan secara efesien untuk keperluan pekerjaan
4.      Menciptakan kenyamanan bekerja
5.      Meningkakan kualitas dalam bekerja
Manfaat
            Memahami tata ruang kantor sebagai salah satu penunjang keberhasilan suatu kantor maka akan tercitanya ruangan yang tertata rapih, indah dan nyaman.
 BAB II 
PEMBAHSAN
TATA RUANG KANTOR SECARA UMUM
Ada beberapa ahli yang mendefinisikan tata ruang kantor diantaranya, sebagai berikut :
  1. Menurut George Terry yang disadur pula oleh The Liang Gie menyatakan “Tata ruang kantor adalah penentuan mengenai kebutuhan-kebutuhan dalam penggunaan ruang secara terperinci dari ruang ini untuk menyiapkan suatu susunan yang praktis dari faktor-faktor fisik yang dianggap perlu bagi pelaksanaan kerja perkantoran dengan biaya yang layak” (1988:200).
  2. Menurut Littlefield dan Peterson menyatakan “Tata ruang kantor dapat dirumuskan sebagai penyusunan perabotan dan alt perlengkapan pada luas lantai yang tersedia” (1956:117).
            Dengan kata lain, arti tata ruang kantor dapat pula dikatakan sebagai pengaturan dan penyusunan seluruh mesin kantor, alat perlengkapan kantor serta perabot kantor pada tempat yang tepat, sehingga pegawai dapat bekerja dengan baik, nyaman, leluasa dan bebas untuk bergerak, sehingga tercapai efisiensi kerja.
PEDOMAN DALAM MENYUSUN TATA RUANG KANTOR
            Sebelum melaksanakan tata ruang kantor terlebih dahulu mengetahui pedomannya yaitu :
1.      Pekerjaan dikantor dalam proses pelaksanaan dapat menempuh jalan terpendek.
2.       Rangkaian aktivitas tata usaha dapat mengalir secar lancar
3.      Segenap ruang dipergunakan secara efisien
4.      Pengawasan terhadap pekerjaan dapat berlangsung dengan baik
5.      Pihak luar yang datang ke kantor tersebut mendapat kesan yang baik tentang kantor tersebut
6.      Susunan tempat kerja dapat diubah sewaktu-waktu diperlukan 
AZAS-AZAS POKOK TATA RUANG KANTOR
1.      Azas jarak terpendek
Yaitu  jarak antara titik dalam garis lurus
2.      Azas rangkain kerja :
Yaitu penempatan para pegawai dan alat-alat kantor menurut rangkaian yang sejalan dengan urutan-urutan penyelesaian pekerjaan
3.      Azas penggunaan segenap ruang
Yaitu tidak adanya ruang yang tidak terpakai, tidak hanya yang berupa luas lantai, tetapi juga vertikal keatas dan kebawah
4.      Azas perubahan susunan tempat kerja
Yaitu adanya perubahan dengan mudah apabila diperlukan
Contoh:
a.       Perubahan proses kerja/prosedur kerja
b.      Penemuan teknologi baru
LANGKAH-LANGKAH DALAM MENYUSUN TATA RUANG
            Sebelum dimulai membuat konsep menyusun tata ruang, maka terlebih dahulu perlu diketahui langkah-langkah menyusun tata ruang antara lain :
1.      Mengetahui hubungan satuan yang melaksanakan tata usaha dengan satuan-satuan kerja lainnya
2.      Mengetahui sifat pekerjaan dan mempelajari segenap pekerjaan
3.      Membuat gambar denah ruangan dengan memakai skala, cantumkan panjang dan lebar ruangan yang bersangkutan, serta beri tanda, tempa pintu, jendela dan lainnya
4.      Susun letak meja, kursi pegawai dan perabot lainnya, gunakan kertas warna-warni dengan ukuran tertentu, serta beri nomor kode masing-masing.
5.      Menyusun denah konsep tata ruang, dengan memperhitungkan kemungkinan perubahan yang disebabkan oleh :
a.       Penambahan atau pengurangan pegawai
b.      Penambahan atau penggantian alat kerja
c.       Perubahan atau penyelesaian prosedur kerja
d.      Perubahan atau pengembangan struktur organisasi
e.       Penambahan atau pengurangan pekerjaan



MACAM-MACAM TATA RUANG KANTOR

Pada dasarnya, dikenal adanya 4 macam tata ruang kantor, yaitu :
1.    Tata ruang kantor berkamar 
yaitu susunan ruangan untuk bekerja terbagi-bagi dalam beberapa satuan yang dibagi-bagi karena keadaan gedung yang terdiri atas kamar-kamar
2.    Tata ruang kantor terbuka
yaitu ruangan kerja yang dipisah-pisahkan tetapi semua aktivitasnya dilaksanakan pada satu ruang besar terbuka.
3.    Tata ruang kantor berhias
yaitu ruangan kerja yang dihiasi oleh taman, dekorasi dan lainnya. Benuk ruangan kantor berhias ini mengusahakan agar lingkungan ruangan perkantoran nampak seperti pemandangan alam terbuka dan benar-benar merupakan lingkungan yang nyaman, menyenangkan dan ekonomis dalam pemanfaatan ruangan.
4.    Tata ruang kantor
yang merupakan gabungan antara bentuk tata ruang kantor berkamar, tata ruang kantor terbuka dan tata ruang kantor berhias
LINGKUNGAN DAN KONDISI FISIK TATA RUANG PERKANTORAN
Yang termasuk lingkungan fisik didalam tata ruang perkantoran antara lain adalah sebagai berikut :
1.      Penerangan atau cahaya
Penerangan atau cahaya yang cukup dan baik, sehingga pegawai dapat melihat dengan cepat, mudah, dan senang, Dengan penerangan yang baik, akan dapat meningkatkan hasil pekerjaan; dan, mengurangi kesalahan-kesalahan dan kelelahan, serta meningkatkan prestise kantor.
2.      Tata warna
Warna tidak hanya untuk mempercantik ruang kerja, tetapi juga juga perlu diperhatikan faktor keindahan dan psikologis dari warna tersebut.
Pilihan warna untuk kantor, disamping dapat memberikan kindahan, juga dapat mempengaruhi hasil kerja pegawai, karena warna dapat mempengaruhi perasaan, pengertian, dan pikiran seseorang.
3.      Ventilasi
Pegawai akan sulit bekerja dengan baik, senang dan efisien apabila mereka bekerja diruangan yang pengaturan ventilasinya tidak baik, maka dari itu diusahakan adanya ventilasi yang cukup yang dapat membantu pertukaran udara dengan lancar sehingga para pegawai dapat memperoleh udara segar dan nyaman.
4.      Dekorasi
Dekorasi tidak hanya hiasan ruangan kerja melainkan cara mengatur letaknya, susunan dan tata warna perlengkapan yang akan dipasang.
5.      Suara bising
Suara yang bising dapat berpengaruh terhadap konsentrasi pegawai, menyebabkan timbulnya kesalahan dalam pekerjaan, mengganggu komunikasi, dan sebagainya.
6.      Musik
Musik yang bernada lembut dapat membangkitkan dan merangsang semangat kerja. Oleh karena itu lagu-lagu dapat dipilih untuk dikumandangkan ditempat kerja, karena jika salah memilih musik akan mengganggu konsentrasi saat bekerja.
7.      Keamanan
Faktor keamanan harus benar-benar diperhaikan dalam merencanakan tata ruang kantor.
TEKNIK UNTUK MENCAPAI SUATU TATA RUANG KANTOR YANG BAIK
1.      Meja-meja disusun menurut garis lurus dan menghadap ke jurusan yang sama.
2.      Pada tata ruang yang terbuka susunan meja-meja itu dapat terdiri atas beberapa baris
3.      Diantara baris-baris meja disediakan lorong-lorong untuk keperluan lalu lintas pegawai yang biasanya berjarak 120 cm
4.      jarak antara satu meja dengan meja yang dimuka / dibelakang selebar 80 cm
5.      pengawas kantor ditempatkan dibelakang para pegawainya.
PENUTUP 
KESIMPULAN
Tata ruang kantor merupakan penentuan dan pengaturan peralatan kantor secara terperinci da efisien. Apabila suatu kantor sudah menerapkan tata ruang yang baik maka kondisi kantor pun akan terlihat nyaman, indah dan bersih. Tata ruang yang baik pun akan meningkatkan kinerja pegawai yang baik karena situasi dan kondisi yang mendukung akan menaikan semangat kerja pegawai yang berakhir dengan hasil kerja, sehingga dalam menata kantor harus memperhatikan komponen-komponen yang dapat mempengaruhi kinerja dan hasil yang akan dicapai.
SARAN
Akademik
Untuk memperoleh suasana nyaman dan indah disuatu kantor lebih baik harus melakukan penataan dan pengaturan tata ruang kantor yang baik pula. 
Pembaca
Kepada pembaca diharapkan setelah membaca karya ilmiah ini dapat menambah wawasan tentang tata ruang kantor dan diharapkan bisa menjadi pedoman untuk mempraktekannya kelak.
Running notes
Menurut George Terry(1988:200). “Tata ruang kantor adalah penentuan mengenai kebutuhan-kebutuhan dalam penggunaan ruang secara terperinci dari ruang ini untuk menyiapkan suatu susunan yang praktis dari faktor-faktor fisik yang dianggap perlu bagi pelaksanaan kerja perkantoran dengan biaya yang layak”. 
DAFTAR PUSTAKA

Rahman, Kurnia, Perpajakan, Bandung 2011
DR. Sedarmayanti, M.Pd., Dasar-Dasar Pengetahuan Tentang Manajemen Perkantoran, Bandung 2001